Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah menandatangani surat pencabutan izin konsesi kawasan hutan yang ditujukan kepada 15 perusahaan. Pencabutan izin tersebut berdasarkan verifikasi dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Sumber: Investor Daily. Kamis, 31 Maret 2022.