KENDARAAN LISTRIK: Pemerintah Perbesar Porsi TKDN

Pemerintah memperbesar porsi tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN yang meliputi manufaktur komponen utama, komponen pendukung, pengembangan, dan perakitan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 6/2022.

2

Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 25 Maret 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.