Pemerintah telah menaikkan tarif pungutan ekspor minyak sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya dari US$ 175 per ton menjadi US$ 375 per ton. Aturan ini juga diikuti dengan kenaikan batas atas harga CPO dari di atas US$ 1.000 menjadi di atas US$ 1.500 per ton.
Sumber: Investor Daily. Senin, 21 MAret 2022.