Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menambah daftar yuridiksi partisipan dan tujuan pelaporan untuk pertukaran informasi secara otomatis (automatic exchange of information/AEoI) terkait perpajakan. Langkah ini membuat pengawasan perpajakan menjadi lebih optimal.
Sumber: Investor Daily. Senin, 14 Maret 2022.