Pemerintah Terbitkan Surat Utang Khusus PPS Rp 55,69 M

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan setelmen atas transaksi pertama penerbitan dua Surat Utang Negara (SUN) khusus bagi wajib pajak yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) sebesar Rp 55,69 miliar.

3

Sumber: Investor Daily. Senin, 7 Maret 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.