Meningkatnya pertambahan kasus konfirmasi Covid-19 akibat varian omicron, membuat pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 28 Februari 2022. Dalam perpanjangan PPKM ini, ada empat kota yang mengalami kenaikan status menjadi Level 4 yaitu Cirebon, Magelang, Tegal, dan Madiun.