BEI Hentikan Perdagangan Kontrak Opsi Saham

PT Bursan Efek Indonesia (BEI) menghentikan layanan perdagangan produk kontrak opsi saham (KOS) dan sistem Jakarta Option Tranding System (JOTS). Selain itu, BEI juga mencabut peraturan terkait KOS terhitung sejak 31 Januari 2022.

 

 

7

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Recent Posts

Comments are closed.