Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih memberlakukan larangan ekspor batu bara bagi perusahaan yang belum memenuhi alokasi batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DM0), meskipun kebijakan larangan ekspor selama 1-31 Januari telah berakhir
Sumber: Investor Daily. Rabu, 2 Februari 2022.