PENATAAN LAYANAN TEKNOLOGI FINANSIAL: OJK SIAP RILIS REGULASI ANYAR FINTECH

Otoritas Jasa Keuangan memastikan melakukan terhadap industri keuangan berbasis teknologi peer-to-peer lending melalui perubahan ketentuan yang rencananya diterbitkan dalam waktu dekat.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 31 Januari 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.