TATA PEMERINTAHAN IBU KOTA NEGARA DIPASTIKAN PINDAH

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara telah disahkan menjadi Undang-Undang yang berarti Ibu Kota Negara dipastikan pindah dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

3

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 19 Januari 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.