PELAKU INDUSTRI KANTONGI IZIN: OJK MATANGKAN REGULAS FINTECH

Otoritas Jasa Keuangan mulai menuntaskan regulasi baru untuk industri finansial pendanaan bersama atau peer to peer lending. Langkah itu dilakukan menyusul sudah terpenuhinya pelaku usaha yang memiliki izin dari regulator.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 12 Januari 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.