Status PPKM di Jakarta Naik Jadi Level Dua

Pemerintah Pusar menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua mulai 4-17 Januari 2022.

7

Sumber: Investor Daily, Rabu, 5 Januari 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.