Jokowi: Batu Bara dan LNG Prioritas untuk Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pasokan batu bara dan LNG dipioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sebelum diekspor ke luar negeri, Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

7

Sumber: Investor Daily. Selasa, 4 Januari 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.