OJK Terbitkan Aturan Produk BPR/BPRS dan Limit Pembiayaan BUS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan ketentuan penyelenggaraan produk bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) untuk turut mendorong inovasi dan kolaborasi. Aturan terbaru juga diterbitkan bagi bank umum syariah (BUS) terkait limit pembiayaan khususnya untuk menyesuaikan arah pengembangan nasional.

 

8

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.