Perkuat Industri, Fintech Dukung RUU Omnibus Law Sektor Keuangan

Sejumlah pelaku di industri financial technology (fintech) mendukung upaya pemerintah-DPR dalam merespons perkembangan industri melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Keuangan. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat, memberi kejelasan dan kepastian hukum, serta manfaat, baik bagi industri fintech maupun konsumen di jasa keuangan.

10

Sumber: Investor Daily. Rabu, 15 Desember 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.