Sejumlah pelaku di industri financial technology (fintech) mendukung upaya pemerintah-DPR dalam merespons perkembangan industri melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Keuangan. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat, memberi kejelasan dan kepastian hukum, serta manfaat, baik bagi industri fintech maupun konsumen di jasa keuangan.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 15 Desember 2021.