RUU Omnibus Law Sektor Keuangan Bakal Atur Fintech

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Keuangan. Sektor financial technology (fintech) disebut menjadi salah satu industri yang akan diatur dalam ketentuan tersebut.​

7

Sumber: Investor Daily. Senin, 13 Desember 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.