Larangan Cuti Tetap Berlaku

Meski PPKM level 3 secara menyeluruh urung diterapkan,ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, dan karyawan swasta tetap dilarang cuti. Pelarangan diatur oleh pimpinan setiap instansi.

2

Sumber: Kompas. Sabtu, 11 Desember 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.