OJK Godok Kebijakan Countercyclical Lanjutan IKNB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sedang menggodok kebijakan countercyclical lanjutan bagi industri keuangan nonbank (IKNB) yang akan berlaku sampai dengan April 2023. Kebijakan itu juga diharapkan bisa meredam dampak dari tapering off, mengingat 70-80% investasi IKNB ditempatkan di pasar modal.

10

Sumber: Investor Daily. kamis, 25 November 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.