Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru).
Sumber: Investor Daily. Kamis, 18 November 2021.