Dampak pandemi Covid-19 menekan bisnis industri pialang asuransi dan reasuransi di Indonesia. Prospek bisnis pada tahun depan masih diliputi ketidakpastian menyusul rencana Otoritas Jasa Keuangan untuk merevisi aturan terkait penyelenggaraan usaha pialang asuransi dan reasuransi.
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 15 November 2021.