Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan tren pertumbuhan pasar modal syariah, baik dari sisi instrumen dan investor. Pertumbuhan ditunjukkan peningkatan jumlah kepemilikan efek saham syariah sebanyak 45,95% menjadi 1,06 juta investor hingga kuartal III-2021.
Sumber: Investor Daily. Jumat, 12 November 2021.