Lawan Pinjol Ilegal, Pemerintah Siapkan UU Fintech

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini sangat merugikan masyarakat. Untuk itu, pemerintah menyiapkan Undang-Undang (UU) Fintech untuk memberikan aturan dan sanksi yang jelas kepada fintech ilegal yang meresahkan.

3

Sumber: Investor Daily. Selasa, 9 November 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.