Masih maraknya bisnis pinjaman dana menggunakan platform digital yang tidak berizin atau ilegal, menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Kepala Negara memberi arahan agar regulator melakukan penataan dan moratorium izin untuk teknologi finansial atau tekfin baru.
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 18 Oktober 2021.