PLTU Batu Bara Kena Pajak Karbon Mulai April 2022

Pemerintah akan memungut pajak karbon secara bertahap mulai April tahun depan, dengan sasaran pertama yakni pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan dalam Sidang Paripurna, Kamis (7/10).

7

Sumber: Investor Daily. Jumat, 8 Oktober 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.