BEI Beri Diskon 50% Biaya Pencatatan Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meluncurkan stimulus untuk perusahaan tercatat dan calon perusahaan tercatat. BEI memberikan diskon 50% biaya pencatatan saham.

6

Sumber: Investor Daily. Senin, 30 Agustus 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.