Pembagian beban (burden sharing) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) III antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) dalam pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan akibat pandemi Covid-19 diyakini akan mengurangi beban fiskal.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 25 Agustus 2021.