PEMBERANTASAN PINJOL ILEGAL RUANG GERAK MAKIN SEMPIT

Upaya Otoritas Jasa Keuangan untuk mempersempit ruang gerak pelaku bisnis layanan keuangan berbasis teknologi fintech peer-to-peer lending ilegal diyakini ampuh untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pengguna layanan.

1

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 23 Agustus 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.