Akumulasi Pembiayaan Fintech Lending Capai Rp 221,56 T

Fintech peer to peer (P2P) lending tercatat dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyalurkan akumulasi pembiayaan mencapai Rp 221,56 triliun hingga Juni 2021. Nilai itu menjadi bukti kehadiran fintech lending memang dibutuhkan masyarakat.​

7

Sumber: Investor Daily. Jumat, 20 Agustus 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.