KEWAJIBAN SERTIFIKAT VAKSINASI COVID-19 PELAKU USAHA TERANCAM SANKSI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pengelola usaha bertanggung jawab penuh untuk memastikan setiap orang di lingkungannya telah memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19. Pengelola usaha yang tidak memenuhi tanggung jawab tersebut akan diberikan sanksi.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 4 Agustus 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.