DAMPAK PANDEMI: OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit yang terakhir pada Maret 2022.

4

Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 30 Juli 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.