PERPANJANGAN PPKM TRANSPORTASI TERAPKAN SYARAT BARU

Operator transportasi mulai memberlakukan syarat baru perjalanan dengan merujuk kepada aturan yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan.

4

Sumber: Bisnis Indnesia. Rabu, 28 Juli 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.