Daerah Akan Diperbolehkan Membentuk Dana Abadi

Pemerintah akan memberikan kepercayaan kepada daerah yang memiliki kapasitas fiskal tinggi dan telah memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik untuk membentuk dana abadi daerah. Hal ini diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

8

Sumbe: Investor Daily. Rabu, 30 Juni 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.