Pemerintah akan memberikan kepercayaan kepada daerah yang memiliki kapasitas fiskal tinggi dan telah memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik untuk membentuk dana abadi daerah. Hal ini diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Sumbe: Investor Daily. Rabu, 30 Juni 2021.