Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat terobosan kebijakan, yakni nilai pemenuhan pembiayaan/financial close untuk pendanaan lahan dan konstruksi jalan tol menyesuaikan dengan progres lahan dan konstruksi.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 30 Juni 2021.