Pembentukan Holding Panas Bumi Harus Sesuai Regulasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengawal pembentukan Holding Panas Bumi agar tidak melanggar Undang-Undang Panas Bumi. Pasalnya, beleid tersebut melarang adanya pengalihan pengelolaan wilayah kerja panas bumi (WKP) ke pihak lain.

6

Sumber: Investor Daily. Selasa, 15 Juni 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.