Garuda akan Moratorium Pembayaran Utang

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, dalam waktu dekat, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan melakukan penundaan pembayaran utang atau moratorium. Perseroan telah menunjuk konsultan hukum maupun keuangan untuk proses tersebut.

11

Sumber: Investor Daily. Jumat, 4 Juni 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.