JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah menetapkan harga vaksin Gotong Royong Covid-19 beserta tarif vaksinasinya. Akan tetapi, biaya ini dinilai terlalu tinggi dan pemerintah diminta lebih transparan dalam penetapannya, termasuk soal besaran keuntungan yang disertakan.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, Selasa (18/5/2021), menyatakan, penetapan harga untuk vaksin Gotong Royong memang harus dilakukan agar biaya yang beredar di pasaran bisa lebih terkontrol.
”Namun, pertanyaannya, dari harga yang telah ditetapkan saat ini, berapa harga pokok vaksinnya. Kemudian apakah besaran keuntungan yang juga ditetapkan itu termasuk biaya operasional dari pengadaan vaksin. Informasi ini harus disampaikan secara detail. Jika keuntungan itu belum termasuk biaya operasional, harga yang ditetapkan terlalu besar,” ujarnya.
Pemerintah seharusnya bisa menyubsidi beberapa komponen harga, seperti biaya vaksinator dan bea masuk impor; merelaksasi Pajak Pertambahan Nilai vaksin; dan tidak menetapkan keuntungan sebesar 20 persen.
Agus menilai, keterbukaan pemerintah dalam penetapan harga vaksin ini amat diperlukan. Sosialisasi pun harus lebih masif agar masyarakat bisa lebih paham terhadap berbagai program vaksinasi Covid-19 yang sedang berjalan. Kepastian bahwa masyarakat bisa mengakses vaksin secara gratis juga perlu ditekankan.
Besaran harga vaksin dan tarif layanan vaksinasi Gotong Royong telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 4643 Tahun 2021. Kepmenkes ini menetapkan, harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi Rp 117.910 per dosis. Harga ini sudah termasuk keuntungan 20 persen dan biaya distribusi yang akan diperoleh PT Bio Farma serta 15 persen keuntungan fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi.
Baca juga : Pemerintah Tetapkan harga Vaksin Gotong Royong
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan, penetapan harga vaksin serta tarif layanan sudah dikonsultasikan dengan berbagai pihak. Besaran keuntungan pun sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa.
”Vaksinasi Gotong Royong ini bukan kewajiban sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi setiap perusahaan. Penentuan karyawan yang mendapatkan vaksinasi juga diserahkan sesuai kebijakan setiap perusahaan,” ucapnya.
Baca juga : Tergantung Kemampuan, Tidak Semua Bisa Ikut Vaksinasi Gotong Royong
Nadia juga menekankan, ”biaya vaksinasi Gotong Royong ditanggung oleh perusahaan sehingga tidak boleh menarik biaya apa pun dari karyawan. Jika ada perusahaan yang menarik biaya ke karyawan, bisa melaporkan ke Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia).
Pembiayaan
Kondisi industri yang belum pulih dan keterbatasan pasokan vaksin Covid-19 untuk program Vaksin Gotong Royong membuat tidak semua badan usaha bisa mengakses program ini. Industri yang tidak mampu menggelar vaksinasi gotong royong perlu dicarikan solusi.
Dewan Pakar Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Ilham Masita, menilai, harga vaksin gotong royong Rp 879.140 untuk dua dosis per orang masih mahal. Harga wajar vaksin gotong royong tersebut seharusnya Rp 500.000 untuk dua dosis per orang. Dengan harga wajar tersebut, BPJS Ketenagakerjaan pasti bisa lebih leluasa membiayai vaksinasi para pekerja.
”Pemerintah seharusnya bisa menyubsidi beberapa komponen harga, seperti biaya vaksinator dan bea masuk impor; merelaksasi Pajak Pertambahan Nilai vaksin; dan tidak menetapkan keuntungan sebesar 20 persen,” ujarnya.
Untuk mengatasi hambatan pembiayaan ini, beberapa pengusaha mengusulkan sejumlah solusi. Misalnya, melalui pemberian bantuan pinjaman kepada perusahaan yang masuk dalam ekosistem rantai pasok, vaksinasi gratis bagi sektor-sektor yang menjadi garda depan, dan penggunaan skema BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga : Waspadai Kesenjangan, Sasar Sektor-sektor yang Masih Sulit Pulih
”Untuk mengatasi kesulitan keuangan perusahaan-perusahaan kecil sub-sub usaha kami, perusahaan-perusahaan besar siap membantu. Salah satunya dengan meminjami dana yang mekanisme pelunasannya bisa dicicil atau dengan cara lain yang disepakati bersama,” kata Ketua Presidium Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Johnny Darmawan mengatakan, Kadin sejak awal sudah menegaskan bahwa vaksinasi gotong royong adalah program berbayar. Oleh karena itu, industri berskala kecil umumnya memang tidak ikut mendaftar dan memilih menunggu program vaksinasi gratis dari pemerintah.
Pemerataan
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Daerah Kepulauan Riau Cahya mengatakan, program Vaksin Gotong Royong dinilai lebih berpihak kepada perusahaan besar di Pulau Jawa. Pemerintah didesak agar menjamin ketersediaan vaksin bagi perusahaan-perusahaan kecil di luar Jawa.
”Mekanisme pendaftaran vaksinasi gotong royong lewat Kadin itu tidak mudah, kasihan perusahaan kecil yang jumlah karyawannya hanya puluhan orang. Bagi kami, program vaksinasi gotong royong itu seperti janji langit yang entah kapan bakal terwujud,” kata Cahya.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad, Selasa, berpendapat, untuk mempercepat pemulihan, pekerja di industri berskala kecil menengah serta usaha terdampak Covid-19 yang berperan menggerakkan ekonomi perlu ikut divaksinasi.
Disaksikan langsung secara daring oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Selasa kemarin, 18 perusahaan yang terdaftar dalam vaksinasi Gotong Royong telah memulai vaksinasi Covid-19 kepada karyawannya. (TAN/AIK/HEN/OSA/NDU/RTG/MEL/AGE)
KOMPAS: Rabu, 19052021 Halaman 1.