View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2016

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 25/POJK.03/2016
Tanggal Penetapan 15 | Juli | 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2015 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan Dengan Pengelolaan (Trust)
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents