View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 27/POJK.03/2015
Tanggal Penetapan 4 | Desember | 2015
Tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (TRUST)
Subyek Peraturan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents