View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 28/POJK.05/2015
Tanggal Penetapan 11 | Desember | 2015
Tentang Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Subyek Peraturan Asuransi
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents