View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38 Tahun 2024

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 38 Tahun 2024
Tanggal Penetapan 20 | 12-Desember | 2024
Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2015 Tentang Pembubaran, Likuidasi, Dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Subyek Peraturan Asuransi
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari
Catatan
Status Peraturan
Documents