View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/SEOJK.05/2016

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 31/SEOJK.05/2016
Tanggal Penetapan 30 | Agustus | 2016
Tentang Penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama lembaga jasa keuangan non-bank
Subyek Peraturan Perusahaan Pembiayaan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8900; BNI 8901
Catatan
Status Peraturan
Documents