Cari Regulasi

Jenis Peraturan :
Institusi :
Nomor :
Tahun :
Subyek Peraturan
Sub-Subyek Peraturan
Tentang :



Notice: Undefined index: jenis_regs in C:\dataintranet\htdocs\hpp-regulasi\detail-search.php on line 133

Notice: Undefined index: nomor_regs in C:\dataintranet\htdocs\hpp-regulasi\detail-search.php on line 135

Notice: Undefined index: tahun_regs in C:\dataintranet\htdocs\hpp-regulasi\detail-search.php on line 136

Notice: Undefined index: subyek_regs in C:\dataintranet\htdocs\hpp-regulasi\detail-search.php on line 137

Notice: Undefined index: subsubyek_regs in C:\dataintranet\htdocs\hpp-regulasi\detail-search.php on line 138

Notice: Undefined index: judul_regs in C:\dataintranet\htdocs\hpp-regulasi\detail-search.php on line 139

Total Jumlah Data Yang Ditemukan: 69 dari Menteri Ketenagakerjaan



  • Keputusan Menteri - Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017
  • Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta bukan Penerima Upah

  • ~ Tanggal Penetapan : 22 / November / 2017
  • Keputusan Menteri - Menteri Ketenagakerjaan Nomor 87 Tahun 2016
  • Tentang Penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori industri pengolahan golongan pokok industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya bidang industri kerajinan ukiran dari kayu bukan mebeller

  • ~ Tanggal Penetapan : 29 / Maret / 2016
  • Keputusan Menteri - Menteri Ketenagakerjaan Nomor 414 Tahun 2015
  • Tentang Penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori pertanian, kehutanan dan perikanan golongan pokok pertanian tanaman, peternakan, perburuan dan kegiatan YBDI pada jabatan kerja mandor kebun kelapa sawit

  • ~ Tanggal Penetapan : 03 / November / 2015
  • Keputusan Menteri - Menteri Ketenagakerjaan Nomor 344 Tahun 2015
  • Tentang Penetapan standar kompetensi kerja nasional indonesia kategori informasi dan komunikasi golongan pokok produksi gambar bergerak, video dan program televisi, perekaman suara dan penerbitan musik bidang penyutradaraan televisi

  • ~ Tanggal Penetapan : 11 / Agustus / 2015


Sebelumnya 1 2 3 4 Selanjutnya