View Detail: Peraturan Menteri Menteri Ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2017
| Jenis Peraturan | Peraturan Menteri |
| Institusi | Menteri Ketenagakerjaan |
| Nomor Peraturan | 06 Tahun 2017 |
| Tanggal Penetapan | 6 | Juli | 2017 |
| Tentang | Keselamatan dan kesehatan kerja elevator dan eskalator |
| Subyek Peraturan | Ketenagakerjaan |
| Sub-Subyek Peraturan | |
| Sumber/Didapat dari | BNI 9033 |
| Catatan | Mencabut: a. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor PER.031 MEN/ 1999 tentang Syarat-Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang; b. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.03/MEN/1999 tentang Syarat-Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang; c. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.O5/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut sepanjang mengatur Eskalator; d. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 09/M8N/VlI/2010 tenlang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut sepanjang mengatur Operator Eskalator; dan e. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Penga |
| Status Peraturan | |
| Documents |
|
HPRP Knowledge Management Dept. | Developed by Ozzan © 2016