View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/SEOJK.05/2016

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 22/SEOJK.05/2016
Tanggal Penetapan 27 | Juni | 2016
Tentang Pencabutan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.05/2015 Tentang Penilaian Investasi SUrat Berharga Syariah dan Perhitungan Dana Untuk Mengantisipasi Risiko Kegagalan Pengelolaan Kekayaan dan/atau Kewajiban Perusahaan Asuransi Syariah dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Subyek Peraturan Asuransi
Sub-Subyek Peraturan Syariah
Sumber/Didapat dari BNI 8876
Catatan
Status Peraturan
Documents