View Detail: Peraturan Menteri Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan Menteri
Institusi Menteri Perhubungan
Nomor Peraturan PM 90 Tahun 2015
Tanggal Penetapan 12 | Mei | 2015
Tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Di Ruang Udara Yang Dilayani Indonesia (Drone)
Subyek Peraturan Transportasi Perhubungan
Sub-Subyek Peraturan Transportasi Udara
Sumber/Didapat dari
Catatan Drone
Status Peraturan
Documents