View Detail: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.05/2016

Email Link


Jenis Peraturan Surat Edaran
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 21/SEOJK.05/2016
Tanggal Penetapan 27 | Juni | 2016
Tentang Pencabutan SUrat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/SEOJK.05/2015 tentang Penilaian Investasi Surat Utang dan Penyesuaian Modal Minimum Berbasis Risiko Bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8873
Catatan
Status Peraturan
Documents