View Detail: Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-26/PJ/2015

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Direktur Jenderal Pajak
Nomor Peraturan PER-26/PJ/2015
Tanggal Penetapan 19 | Juni | 2015
Tentang Tata cara pembayaran pajak penghasilan non migas dalam mata uang dollar amerika serikat
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8745
Catatan
Status Peraturan
Documents