View Detail: Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER-15/BC/2016

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Direktur Jenderal Bea Dan Cukai
Nomor Peraturan PER-15/BC/2016
Tanggal Penetapan 29 | April | 2016
Tentang Tata Laksana Pengeluaran Barang Dari Tempat Penimbunan Berikat ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Dengan Jaminan dan Pemasukannya Kembali ke Tempat Penimbunan Berikat
Subyek Peraturan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8871
Catatan
Status Peraturan
Documents