View Detail: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 07/POJK.03/2016

Email Link


Jenis Peraturan Peraturan
Institusi Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan 07/POJK.03/2016
Tanggal Penetapan 26 | Januari | 2016
Tentang Prinsip Kehati-hatian Dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Produck Bagi Bank Umum
Subyek Peraturan Perbankan
Sub-Subyek Peraturan
Sumber/Didapat dari BNI 8827
Catatan
Status Peraturan
Documents