View Detail: Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-49/PJ/2016

Email Link


Jenis Peraturan Keputusan
Institusi Direktur Jenderal Pajak
Nomor Peraturan KEP-49/PJ/2016
Tanggal Penetapan 30 | Maret | 2016
Tentang Pengecualian pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian surat pemberitahuan bagi wajib pajak orang pribadi yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi elektronik
Subyek Peraturan Pajak
Sub-Subyek Peraturan 0
Sumber/Didapat dari BNI 8866
Catatan
Status Peraturan
Documents